You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 105 Usulan Dibahas Dalam Musrenbang Kelurahan Lubang Buaya
photo Nurito - Beritajakarta.id

Usulan Fisik Mendominasi dalam Musrenbang Kelurahan Lubang Buaya

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Lubang Buaya digelar hari ini.

Usulan dalam Musrenbang ini harus sesuai kebutuhan masyarakat,

Kegiatan yang dibuka Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar ini membahas sebanyak 105 usulan yang didominasi oleh usulan fisik.

67 Usulan Dibahas dalam Musrenbang Kelurahan Ujung Menteng

Dikatakan Anwar, pihaknya ingin setiap RW agar kembali mengajukan usulan non fisik seperti pelatihan-pelatihan untuk warga.

"Usulan dalam Musrenbang ini harus sesuai kebutuhan masyarakat. Makanya perlu ada pendampingan dari UKPD dalam pembahasan," ujar Anwar usai membuka kegiatan di kantor Kelurahan Lubang Buaya, Selasa (11/2).

Pada kesempatan ini, Anwar juga meminta agar penanganan banjir seperti pengurasan dan normalisasi saluran air dilakukan tahun ini.

Lurah Lubang Buaya, Dede Saefulloh mengatakan, dari 105 usulan ini, pihaknya mengajukan anggaran sebesar  Rp 178,1 miliar. Usulan ini terdiri dari usulan fisik sebanyak 87 usulan, usulan non fisik satu usulan dan pengadaan barang 17 usulan dengan.

"Usulan fisik kita akui sangat mendominasi dalam Musrenbang.  Paling banyak yang terkait dengan Dinas Sumber Daya Air, karena untuk penanggulangan genangan saat musim hujan," tandas Dede.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11461 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye996 personBudhi Firmansyah Surapati